Kamis, 06 Januari 2022

Mengenal Pendalaman Pasar Keuangan

Pengembangan dan pendalaman pasar keuangan telah menunjukkan perkembangan yang positif.

Sebagai upaya reformasi struktural untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, Bank Indonesia memberikan perhatian khusus untuk upaya pendalaman pasar keuangan bersama-sama dengan otoritas terkait. Berbagai instrumen di pasar uang dan valas menunjukkan progres yang positif, meskipun sedikit tertahan selama pandemi Covid-19. Rata-rata volume transaksi di pasar uang antarbank (PUAB) Rupiah meningkat dari sebesar Rp11,7 triliun per hari pada 2016 hingga mencapai Rp19,0 triliun per hari pada 2019, meski melambat menjadi sebesar Rp9,6 triliun per hari pada 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19. Volume transaksi valas relatif stabil dikisaran 5,5 miliar dolar AS per hari pada tahun 2018 dan 2019, dan tetap terjaga dikisaran 4,7 miliar dolar AS per hari pada 2020, terutama ditopang oleh kenaikan transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF). Penurunan volume transaksi valas tersebut selaras dengan penurunan PDB dalam valas, terutama komponen ekspor-impor barang dan jasa yang diprakirakan terkontraksi sekitar 15% pada 2020. Pendalaman pasar keuangan juga ditunjukkan pada perkembangan jumlah penerbitan instrumen surat berharga jangka pendek yang baik pada 2020, terutama surat berharga korporasi (SBK) dan sertifikat deposito.

Apa Itu Pasar?

Pasar dalam ilmu ekonomi adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi ekonomi. Pasar tidak menunjuk pada lokasi atau tempat tertentu, karena pasar tidak mempunyai batas geografis. Dalam hal ini, pasar merujuk pada semua kegiatan penawaran dan permintaan untuk tenaga kerja, modal, surat berharga, dan uang.


Fungsi Pasar

1. Sarana Distribusi

Sebagai sarana distribusi, pasar berfungsi untuk memperlancar proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.

2. Menetapkan Nilai

Pasar akan menetapkan harga suatu barang atau jasa tertentu sesuai dengan permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar yang telah disepakati oleh produsen dan konsumen. 

3. Sarana Promosi

Pasar juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat bagi produsen untuk memasarkan hasil produksi mereka kepada calon konsumen (pembeli). 


Jenis-jenis Pasar

1. Pasar Barang (Output)

Pasar barang adalah pasar yang memperjualbelikan barang dan jasa yang merupakan output (hasil) dari kegiatan produksi. Pasar output memiliki dua struktur, yaitu:

Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna seringkali disebut sebagai bentuk struktur pasar yang paling ideal. Pasar persaingan sempurna memiliki banyak pembeli dan penjual sehingga harga pasar tidak dapat dipengaruhi oleh perseorangan.

Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar persaingan tidak sempurna adalah saat satu atau beberapa ciri-ciri pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar monopoli, oligopoli, pasar persaingan monopolisitik, pasar monopsoni, dan pasar oligopsoni.

2. Pasar Sumber Daya (Input)

Pasar input adalah pasar yang memperjualbelikan faktor produksi yang dibutuhkan oleh produsen. Permintaan akan sumber daya atau faktor produksi ini hadir dari pihak produsen sebagai modal untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor produksi dalam pasar input yaitu pasar sumber daya alam, pasar sumber daya manusia (tenaga kerja), pasar sumber daya modal, dan pasar sumber daya kewirausahaan.


Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan

Kebijakan pendalaman pasar keuangan diarahkan pada upaya peningkatan peran pasar keuangan dalam mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Hal ini ditempuh karena pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman, akan dapat mendorong pasar keuangan berperan maksimal dalam mendukung pembiayaan ekonomi. Dengan karakteristik pasar keuangan yang dalam dan likuid, maka alokasi modal akan lebih efisien sehingga dapat menjadi basis bagi pertambahan sumber pembiayaan ekonomi yang baru. Karakteristik pasar keuangan tersebut yang ditambah dengan inklusif dan aman, juga dapat meredam tekanan (shocks) bila terjadi gejolak di pasar keuangan. Secara keseluruhan, variasi instrumen pasar baik untuk pembiayaan maupun pengelolaan risiko dalam pembiayaan jangka panjang, serta investor yang beragam akan berkontribusi positif dalam memberikan alternatif sumber pembiayaan ekonomi. Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) telah menyusun Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK) guna mempercepat pendalaman pasar keuangan.

Strategi nasional menjadi komitmen bersama ketiga otoritas untuk mengoptimalkan peran pasar keuangan sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Selaras dengan SN-PPPK, kebijakan pendalaman pasar keuangan Bank Indonesia pada 2018 difokuskan pada upaya peningkatan efisiensi pasar uang dan pasar valas guna turut mendorong pembiayaan jangka panjang sebagai sumber pembiayaan ekonomi. Beberapa strategi yang ditempuh ialah pengembangan instrumen untuk penguatan aktivitas penggunaan lindung nilai, pengelolaan likuiditas/sumber pendanaan jangka pendek, serta penguatan kredibilitas pasar. Kebijakan juga ditempuh untuk mendukung pengembangan investasi jangka panjang di pasar modal. Selain itu, penguatan peran pasar keuangan turut ditempuh melalui perluasan inovasi instrumen untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Strategi kebijakan Bank Indonesia tersebut senantiasa dikoordinasikan dengan OJK dan Kementerian Keuangan dalam FK-PPPK.

1. Menyusun Strategi Nasional 

Strategi nasional menjadi komitmen bersama ketiga otoritas untuk mencapai pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman. Strategi pengembangan pasar keuangan dalam SN-PPPK disusun untuk mengoptimalkan peran pasar keuangan sebagai sumber pembiayaan pembangunan, dengan turut mendorong pembentukan struktur pasar yang dapat mendukung stabilitas sistem keuangan. Struktur pasar ini yang diharapkan dapat menjadikan: (i) pasar keuangan mampu menyediakan alternatif sumber pembiayaan dan investasi bagi pelaku usaha dan masyarakat; (ii) pasar keuangan yang berjalan efisien dan aman; dan (iii) pasar keuangan yang dapat memfasilitasi mitigasi risiko bagi para pelaku pasar.

2. Mendorong Pembiayaan melalui Efisiensi

Kebijakan pendalaman pasar keuangan Bank Indonesia pada 2018 untuk mendorong pembiayaan ekonomi diarahkan melalui upaya peningkatan efisiensi pasar uang dan pasar valuta asing (valas). Arah kebijakan ditempuh karena pasar uang dan pasar valas yang efisien akan memberikan kondisi yang kondusif bagi pelaku pasar dan pelaku usaha untuk mendapatkan dan/atau mengelola dana/likuiditas jangka pendek serta untuk memenuhi kebutuhan akan pertukaran dana valas. 

3. Mempercepat Pendalaman Pasar Modal

Kebijakan mempercepat pendalaman pasar modal ditempuh melalui pendalaman pada pasar surat berharga negara (SBN) dan pasar obligasi korporasi, serta peningkatan efisiensi pasar saham. Pendalaman pasar SBN dilakukan melalui penguatan basis investor domestik, dengan tetap mendorong peningkatan likuiditas surat utang negara (SUN) untuk mendukung pembentukan risk-free yield curve. Pendalaman obligasi korporasi dilakukan dengan memperkuat segmen pasar pemodal profesional. Sementara itu, peningkatan efisiensi di pasar saham dilakukan melalui percepatan siklus penyelesaian transaksi.

4. Memperluas Inovasi Pembiayaan Infrastruktur 

Kebijakan memperluas inovasi pembiayaan infrastruktur difokuskan pada upaya mendorong peran swasta dalam pembiayaan, memperkaya inovasi instrumen pembiayaan, serta mempercepat pembiayaan melalui program pendampingan dan fasilitasi. Peningkatan peran swasta diperlukan mempertimbangkan kebutuhan dana yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur yakni sekitar 5.519 triliun Rupiah. 

Arah Pengembangan Pasar Keuangan 

Pengembangan pasar keuangan dilakukan untuk memperkuat efektifitas kebijakan moneter, mendorong stabilitas sistem keuangan sekaligus sebagai sumber pembiayaan pembangunan.



Sumber acuan materi:

https://kamus.tokopedia.com/p/pasar/

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Documents/7_LPI2020_BAB5.pdf&ved=2ahUKEwjHnrbz_Zz1AhW7UGwGHewFC7AQFnoECAUQAQ&usg=AOvVaw3bk9bHb-D0UHNDb6NcZteV

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Documents/8_LPI2018_BAB%25206.pdf&ved=2ahUKEwjHnrbz_Zz1AhW7UGwGHewFC7AQFnoECAQQAQ&usg=AOvVaw2WBCG09TFSLApJGa-gFvW5

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.ini.id/uploads/images/image_750x_5c18ff6eda332.pdf&ved=2ahUKEwjHnrbz_Zz1AhW7UGwGHewFC7AQFnoECBcQAQ&usg=AOvVaw1zV8Xvu0BCe1bx1PKw6HLK




2 komentar:

Kebijakan Moneter

 BI: Kebijakan moneter pada 2022 akan fokus kepada stabilitas Bank Indonesia (BI) akan mengarahkan kebijakan moneter pada 2022 kepada stabil...