Resesi global, terutama pasca pandemi COVID-19 nanti, diprediksikan akan terjadi paling cepat di tahun 2021, atau selambat-lambatnya dua tahun berikutnya. Setiap negara perlu segera merencanakan kerangka kebijakan umum yang dapat menjadi solusi dari resesi global ini. Banyak yang berpendapat bahwa MMT atau teori moneter modern dapat mengatasinya. Lantas, apa itu MMT (modern monetary theory)?
Apa itu MMT (Modern Monetary Theory)?
MMT atau teori moneter modern merupakan sebuah pendekatan dalam mengelola perekonomian. Teori ini dikembangkan sejak era 90-an oleh seorang pakar ekonomi Profesor Bill Mitchell dan beberapa orang akademisi asal Amerika Serikat seperti Profesor Randall Wray dan Stephanie Kelton, serta seorang bankir Warren Mosler.
Masih belum dapat dipastikan apakah banyak masyarakat dan pemerintahan setuju dengan teori moneter modern ini. Namun, yang jelas teori yang mencetuskan ide untuk mencetak uang baru sebanyak-banyaknya guna menangani resesi global dalam waktu dekat ini telah menimbulkan polemik di antara para ekonom dunia.
Landasan Modern Monetary Theory
Landasan dari MMT sebenarnya adalah teori ekonomi yang dicetuskan oleh seorang ekonom asal Inggris John Maynard Keynes di era 1930 hingga 1940-an. Mereka yang mengembangkan teori ini mengklaim diri mereka sebagai penerus teori ekonomi post-Keynessian yang kini dikenal sebagai teori moneter modern. Dalam modern monetary theory banyak dikupas mengenai pentingnya tindakan ekonomi baru yang tentunya sangat bertentangan dengan ekonomi konvensional yang berjalan di dunia saat ini.
Gagasan utama dari MMT adalah bahwa pemerintah tidak perlu ragu atau takut akan munculnya defisit pada anggaran negara yang tinggi, inflasi, goyahnya nilai tukar mata uang, hingga pengeluaran yang terlalu besar untuk pemulihan ekonomi. Para pakar ekonomi pro-MMT menilai pemerintah dapat berperan besar dalam pengendalian masalah ekonomi, termasuk inflasi.
Dalam asumsi MMT, pemerintah dapat mencetak uang baru sebanyak yang dibutuhkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, UMKM, mengurangi beban utang luar negeri, serta tersedianya lebih banyak lapangan kerja. Sederhananya: dalam kondisi mendesak seperti resesi ekonomi, pilihan mencetak uang baru dinilai jauh lebih baik dibandingkan dengan kembali berutang pada bank dunia yang akan menambah beban utang negara yang sudah ada.
Teori Ekonomi Konvensional di Mata Para Pendukung MMT
Masih mengenai apa itu mmt (modern monetary theory), para ekonom yang mendukung teori moneter modern berpendapat bahwa pencetakan uang baru tidak akan langsung menimbulkan inflasi dan mendevaluasi mata uang negara. Menurut mereka, teori ekonomi konvensional justru telah gagal memulihkan perekonomian dunia. Dampaknya, dunia investasi goyah, utang-utang semakin menumpuk, tingkat pengangguran kian tinggi, dan ekonomi secara keseluruhan kian memburuk.
Berdasarkan penilaian para penggiat MMT, kegagalan itu terjadi karena masih banyak negara yang tetap menganut konsep stabilitas keuangan, takut menghadapi inflasi/hiperinflasi, serta takut mengatasi nilai tukar mata uang yang anjlok.
Namun, perlu diketahui bahwa risiko mencetak uang secara berlebihan juga bukan sekadar sebuah ancaman. Di tahun 2008 lalu, Zimbabwe pernah mengalami inflasi secara langsung akibat pencetakan uang baru secara berlebihan. Tidak tanggung-tanggung, inflasi yang dialami salah satu negara di benua Afrika itu pernah menembus angka 231 juta % pada saat itu.
Akibat kesewenang-wenangan Presiden Robert Mugabe yang saat itu mencetak uang baru demi mendanai kampanye politik pribadinya, inflasi tinggi pun terjadi dan tingkat pengangguran mencapai 94%. Pabrik-pabrik tutup bersamaan dengan suplai makanan yang semakin menipis. Harga-harga melambung tinggi karena stok berbagai produk di toko mana pun menjadi sangat langka. Kelaparan terjadi di mana-mana dan rakyat semakin miskin saja. Lebih jauh lagi, negara itu terpaksa menyederhanakan nilai nominal mata uang dengan menghilangkan 10 angka nol. Misalnya, 10 miliar Dollar Zimbabwe nilainya menyusut menjadi hanya 1 Dollar Zimbabwe.
Kritik Paul Krugman cs Atas Teori Cetak Uang MMT
Teori cetak uang yang digagas pendukung Teori Moneter Modern (MMT) menimbulkan kontroversi dan debat panas. MMT menjadi kontroversi karena sejumlah asumsinya bertentangan dengan asumsi-asumsi ekonomi konvensional saat ini.
MMT berasumsi setiap negara memiliki otoritas yang tidak dimiliki rumah tangga dan perusahaan, yakni mencetak uang. Mengelola satu negara tidak bisa disamakan dengan mengelola rumah tangga atau perusahaan yang punya banyak keterbatasan keuangan. Negara tidak.
Negara tidak perlu takut dengan defisit, inflasi, dan pelemahan nilai tukar. Negara bisa mencetak uang sebanyak dia perlukan untuk memenuhi tercapaianya tingkat pekerjaan penuh sehingga tidak ada lagi pengangguran. Negara bisa mengeluarkan uang (spending) untuk mengelola dan memajukan bisnis, UMKM, hingga pendapatan individu. Defisit sebesar apapun bukan ancaman. Pemerintah tidak lagi perlu meminjam uang dari luar negeri untuk membiayai defisitnya. MMT menilai dengan mencetak uang atas kedaulatannya sendiri maka pemerintah mengurangi beban utang luar negeri.
Teori ini sekilas terdengar indah dan serba-mudah. Namun, banyak celah yang menurut Paul Krugman --ekonom peraih Nobel Ekonomi-- membingungkan dan tidak konsisten. Dan, tentu, berbahaya.
Paul Krugman, Kenneth Rogoff, dan Larry Summers menyatakan MMT tidak masuk akal. Krugman menulis bahwa prinsip-prinsip di balik MMT adalah "tidak dapat dipertahankan" dan argumen yang dibuat oleh para pendukung MMT adalah tidak masuk akal dan menyesatkan. Menurut Rogoff, MMT adalah sebuah teori omong kosong berdasarkan pada beberapa kesalahpahaman mendasar. Larry Summers berpendapat bahwa merangkul Teori Moneter Modern adalah resep untuk bencana.
Penanganan Penyebaran Covid-19 Melalui Kebijakan PSBB
Kebijakan PSBB Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19
Kebijakan publik sejatinya adalah keputusan politik yang diambil oleh negara atau pemerintah untuk memecahkan masalah yang muncul di tengah masyarakat. Dalam perspektif manajemen, kebijakan publik dapat disebut sebagai sebuah keputusan atau strategi yang dipilih oleh manajemen untuk memecahkan atau mencapai suatu tujuan organisasi. Hal ini senada dengan pendapat Siagian (2004),
bahwa strategi adalah serangkaian keputusan serta tindakan yang mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan diterapkan kesemua jajaran dalam organisasi untuk pencapaian tujuan organisasi. Dalam konteks organisasi negara, kebijakan publik idealnya adalah strategi yang berupa keputusan politik yang dihasilkan dari interaksi intensif antara para aktor pembuat kebijakan dalam mencari solusi pemecahan terhadap sebuah masalah publik.
Namun kadangkala, proses interaksi antar aktor tersebut tidak dapat berlangsung optimal, disebabkan oleh waktu yang dibutuhkan oleh negara atau pemerintah dalam memilih alternatif kebijakan yang paling rasional untuk memecahkan masalah sangat terbatas. Dalam kasus seperti ini, biasanya karakteristik masalah yang akan dipecahkan membutuhkan tindakan cepat pemerintah dalam penanganannya. Misalnya, masalah-masalah publik yang bersifat kontijensi, seperti bencana alam, pandemik dan sebagainya. Pilihan kebijakan PSBB sebagai altrenatif kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia menjadi salah contoh dari hal itu. Realitas yang dihadapi, penyebaran Covid-19 yang terus berlangsung dalam lingkungan masyarakat membutuhkan instrumen kebijakan cepat dan rasional untuk mengendalikannya. Ini kemudian “memaksa” negara atau pemerintah mengambil alternatif kebijakan yang bersifat sentralistik. Dan pilihan kebijakan itu adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) bukan karantina wilayah atau lockdown.
Dengan pilihan kebijakan PSBB, masyarakat tetap bisa beraktifitas seperti biasa dalam memenuhi kebutuhannya. Artinya, dengan kebijakan PSBB masyarakat masih bisa beraktifitas, namun terbatas sebagaimana diatur dalam kebijakan PSBB. Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebelum pelaksanaan PSBB menunjukkan total jumlah kasus positif corona di Indonesia mencapai 1.414 pasien, berdasarkan update per waktu 15.45 WIB, tanggal 30 Maret 2020. Sementara pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan mencapai 1.217 pasien. Dan baru 75 pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Fakta ini, menjadi kondisi yang tidak dapat dihindari oleh negara atau pemerintah dalam memilih alternatif kebijakan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebelum pelaksanaan PSBB menunjukkan total jumlah kasus positif corona di Indonesia mencapai 1.414 pasien, berdasarkan update per waktu 15.45 WIB, tanggal 30 Maret 2020. Sementara pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan mencapai 1.217 pasien. Dan baru 75 pasien yang sudah dinyatakan sembuh. Fakta ini, menjadi kondisi yang tidak dapat dihindari oleh negara atau pemerintah dalam memilih alternatif kebijakan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
Sumber acuan materi:
https://www.akseleran.co.id/blog/apa-itu-mmt/
https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/qaoo27318
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://jlp.puslitbang.polri.go.id/jlp/LitbangPOLRI/article/download/147/127/&ved=2ahUKEwidnteYuZ31AhVUjeYKHXvxDRgQFnoECAUQAQ&usg=AOvVaw33-hhVDG8ZN_B7fMccaTNO
👍👍
BalasHapusMantap
BalasHapusMantap
BalasHapus