Kamis, 06 Januari 2022

Apa itu Sistem Moneter Islam?

Perbedaan sistem moneter konvensional dengan sistem moneter Islam

Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu Negara yang bertujuan untuk menjaga tingkat kestabilan harga dan juga mengatur tingkat tinggi rendahnya inflasi. Ekonomi moneter merupakan salah satu instrument penting dalam perekonomian modern.

Dalam ekonomi modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang di jadikan istrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu Negara. Yang pertama adalah kebijakan fiksal, yaitu kebijakan yang di ambil pemerintah untuk membeanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi.  Yang kedua adalah kebijakan moneter, yaitu langkah pemerintah untuk mengatur penawaran dan tingkat bunga.

Ada dua jenis system moneter, yaitu system moneter konvensional dan system moneter islam. Keduanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu menjaga stabilitas sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang di harapkan dapat tercapai. Hanya saja dalam ekonomi moneter islam terjadi penghapusan bunga dan penerapan LPS. Dalam tulisan ini saya sebagai penulis akan menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam.

Dalam pandangan  ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, Pertama,yaitu tujuan transaksidalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan. Kedua, tujuan berjaga-jaga sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul dimasa yang akan dating. Ketiga, tujuan spekulasi dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu. jika menguntungkan bila di bandingkan investasi maka masyarakat cenderung mendepositokan uangnya, dengan harapan mendapat imbalan bunga.

Dalam ekonomi moneter konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan kebijakan moneter. Bentuk kebijakan moneter ini terdiri dari kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. Yang terdiri dari operasi pesar terbuka, mengubah tingkat bunga dan tingkat disconto, dan mengubah tingkat cadangan minimum. Sedangkan kebijakan moneter kualitatif dapat berupa pengawasan pinjaman secara kolektif, pembujukan moral, dan mengambil asumsi.

Dalam pandangan  ekonomi moneter islam, tidak mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman rosulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrument bunga sama sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga ini menjadi hal yang sangat dominan bias di lihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi. Maka tujuan memegang uang dalam pandangan ekonomi moneter islam terdiri dari dua keinginan, yaitu tujuan transaksi dan tujuan berjaga-jaga.

Selain melarang riba, ekonomi moneter islam juga melarang penumpukan harta atau bisa juga di sebut iktinaz. Iktinaz memang jarang di bahas dalam masalah perekonomian dan lebih terfokus kepada pembahasan riba. Tapi iktinaz juga sangat berpengaruh pada keuangan suatu Negara.  

Islam secara tegas melaraang praktik penimbunan uang. Praktik ini adalah praktik yang sangat merusak, sama halnya dengan riba. Menurut imam Al-Ghazali, fitrah uang adalah Allah menciptakan uang adalah untuk di transaksikan, bukan hanya di simpan. Pada QS At-Taubah, 9 : 34-35 di jelaskan praktik apa yang dapat dikatakan sebagai praktik iktinaz. 

Yaitu mereka yang hanya menyimpan uang mereka dan tidak mengeluarkan harta mereka untuk di nafkahkan pada jalan Allah. Praktik iktinaz lainnya adalah mencetak emas dan perak untuk di jadikan ornament-ornamen penghias gedung dimana emas dan perak kala itu adalah mata uang. Hal itu juga mendapat perhatian iman Al-Ghazali sehingga beliau juga melaknat praktik itu sebab bertentangan dengan fitrah fungsi uang.

Iktinaz sebenarnya memiliki hubungan dengan riba. Kembali kepada pembahasan bahwa banyak kajian ekonomi islam yang terfokus pada riba. Kajian-kajian tersebut mengkaji riba dimana riba berada disisi penawaran pada kurva penawaran uang. Pada system moneter, penawaran uang dan permintaan uang bersama-sama menentukan jumlah uang beredar serta harga dari uang tersebut. 

Penawaran uang adalah berapa jumlah uang yang di berikan atau di sediakan. Sebagai contoh bank sentral mencetak uang bertambah sehingga jumlah uang beredar juga bertambah. Contoh lain adalah ketika bank umum menyalurkan kredit pinjaman. Bagaimana kredit di salurkan, bagaimana uang di cetak, bagaimana system perbankan bekerja didalam penyediaan uang, adalah cakupan dari pembahasan riba. Padahal iktinaz juga penting.


LIBOR

London Interbank Offered Rate (LIBOR) merupakan suku bunga referensi yang merepresentasikan indikasi suku bunga pinjam-meminjamkan antarbank. LIBOR banyak digunakan sebagai suku bunga referensi dalam kontrak kredit dengan suku bunga mengambang maupun transaksi derivatif suku bunga, seperti interest rate swap dan cross currency swap.

Dalam perkembangannya, LIBOR yang dibentuk berdasarkan kuotasi menimbulkan banyak kasus manipulasi yang merugikan pelaku pasar, seperti yang dilakukan oleh 8 (delapan) panel bank LIBOR saat krisis keuangan global tahun 2008. Untuk memperbaiki integritas LIBOR, Financial Conduct Authority (FCA) UK mengalihkan administrasi LIBOR dari British Bankers Association (BBA) kepada Intercontinental Exchange Benchmark Administration (IBA) pada tahun 2014. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar terhadap LIBOR. Sehingga, pada tanggal 27 Juli 2017, FCA mengumumkan bahwa panel bank tidak lagi diwajibkan untuk men-support LIBOR setelah tanggal 31 Desember 2021. Selanjutnya pada tanggal 5 Maret 2021, FCA dan IBA secara resmi mengumumkan tanggal diskontinuitas LIBOR.

Merespon pengumuman FCA, 5 (lima) otoritas dari masing-masing negara mata uang LIBOR menetapkan suku bunga referensi alternatif (Alternative Reference Rate/ARR) pengganti LIBOR, yakni SOFR (USD), SONIA (GBP), €STR (EUR), TONA (JPY), dan SARON (CHF). Kelima otoritas sepakat memilih ARR berupa rata-rata tertimbang suku bunga transaksi dengan jangka waktu overnight. 

Diskontinuitas LIBOR mengharuskan pelaku pasar untuk bertransisi menggunakan suku bunga referensi alternatif (ARR). Namun, perbedaan karakteristik antara ARR dengan LIBOR membuat pelaku pasar harus melakukan beberapa penyesuaian, terutama terkait pengaturan fallback pada kontrak eksisting. Penyesuaian yang harus dilakukan pelaku pasar diantaranya meliputi pembentukan Term Structure dari ARR, penetapan Spread Adjustment, dan penyesuaian waktu penetapan suku bunga (Notice of Payment).

Untuk memastikan kelancaran proses transisi LIBOR, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) melalui publikasi white paper ini memberikan informasi yang dapat digunakan oleh pelaku pasar dalam mempersiapkan proses transisi. Informasi ini disusun berdasarkan rekomendasi dan best practice yang menjadi referensi perbankan internasional, meliputi antara lain terkait strategi komunikasi, identifikasi dan validasi eksposur, persiapan operasional, teknologi dan pelaporan, dan manajemen risiko. 

NWGBR merekomendasikan atau menyarankan pelaku pasar yang memiliki eksposur terhadap LIBOR untuk melakukan hal-hal berikut:

1. Menggunakan suku bunga referensi (ARR) pada kontrak keuangan baru sesuai anjuran otoritas masing-masing negara mata uang LIBOR dengan mempertimbangkan beberapa opsi ARR yang sesuai.

2. Membentuk tim transisi LIBOR untuk memastikan kelancaran proses transisi, baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko, prosedur, sistem informasi, legal, dan akuntansi, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

3. Melakukan negosiasi kontrak-kontrak outstanding dengan debitur atau pihak lawan (counter party) untuk menyepakati klausul fallback, antara lain mengenai trigger event, suku bunga referensi pengganti dan notice of payment.

4. Menggunakan fallback clause language dari market standard yang berlaku secara global, misalnya ISDA Fallback Protocol atau Asia Pacific Loan Market Association (APLMA).

5. Mengikuti terus perkembangan proses transisi LIBOR.


Kebijakan Moneter Islam

Kebijakan moneter atau politik moneter merupakan politik  negara dalam menentukan peraturan-peraturan dan tindakan-tindakan dalam lapangan keuangan negara. Secara lebih khusus kebijakan moneter mempunyai pengertian sebagai tindakan makro pemerintah melalui bank sentral dengan cara mempengarui penciptaan uang. Dengan mempengaruhi proses penciptaan uang, pemerintah bisa mempengaruhi jumlah uang beredar, yang selanjutnya pemerintah bisa mempengaruhi pengeluaran investasi, kemudian mempengaruhi permintaan agregeat dan akhirnya tingkat harga seehingga tercipta kondisi ekonomi sebagaimana yang dikehendaki.

Kebijakan moneter dalam Islam berbijak pada prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam sebagai berikut ; (a) Kekuasaan tertinggi adalah milik Alloh dan Allohlah pemilik yang absolut. (b) Manusia merupakan Pemimpin (kholifah) di bumi, tetapi bukan pemilik yang sebenarnya. (c) Semua yang dimiliki dan didapatkan oleh manusia adalah karena seizin Alloh, dan oleh karena itu saudara-saudaranya yang kurang beruntung memiliki hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki saudara-saudaranya yang lebih beruntung. (d) Kekayaan tidak boleh ditumpuk terus atau ditimbun. (e) Kekayaan harus diputar. (f) Menghilangkan jurang perbedaaan antara individu dalam perekonomian, dapat menghapus konflik antar golongan. (g) Menetapkan kewajiban yang sifatnya wajib dan sukarela bagi semua individu, termasuk bagi anggota masyarakat yang miskin. Dalam aspek teknis, kebijakan moneter Islam harus bebas dari unsur riba dan bunga bak. Dalam Islam riba, yang termasuk didalamnya bunga bank diharamkan secara tegas. Dengan adannya pengharaman ini maka bunga bank yang dalam ekonomi kapitalis menjadi instrument utama manajemen moneter menjadi tidak berlaku lagi. Menejement moneter dalam Islam didasarkan pada prinsip bagi hasil.



Sumber acuan materi:
https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/yuliamys/59b4dcf508e6ba4e3400b902/perbedaan-konsep-ekonomi-moneter-konvensional-dan-konsep-ekonomi-moneter-islam
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/pasar-keuangan/Documents/Panduan-Transisi-LIBOR.pdf&ved=2ahUKEwi3246Ps531AhWSjeYKHRs9CTIQFnoECBkQAQ&usg=AOvVaw04QChcZWuSzZwBtUlQn34d
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/justicia/article/download/142/104&ved=2ahUKEwjNi_G7tJ31AhXo6XMBHdibB24QFnoECDIQAQ&usg=AOvVaw3DJ_ZiWPl9OXMJV7kIEkik

4 komentar:

Kebijakan Moneter

 BI: Kebijakan moneter pada 2022 akan fokus kepada stabilitas Bank Indonesia (BI) akan mengarahkan kebijakan moneter pada 2022 kepada stabil...